
DATUMPOLITICANEWS,
MANADO 20 JUNI 2025
Senin 16 Juni 2025 Tim Redaksi berhasil menyampaikan Surat Konfirmasi/klarifikasi ke pihak PT.BANK SULUTGO, Tiba di kantor sekira jam 11 siang surat kami diterima oleh Resepsionis TS alias Tasha yang didampingi oleh salahsatu petugas security,Penyerahan Surat diterima dengan cepat dan ditandatangani oleh yang menerima surat. Konfirmasi/klarifikasi dengan bernomor surat : : SKKI.011/DATUMpoliticaNews/I/2025 Manado, serta
Surat Audiensi GUNA MEMINTA PENJELASAN, dengan Nomor surat ; SAUD.011/DATUMPOL/MANADO/I/2025, namun sangat disayangkan sampai berita ini dirilis tak ada satupun baik dari pihak dewan direksi maupun Humas PT/BANK SULUTGO, OKNUM HUMAS HR alias Heince sudah mem-blokir nomor WA kami secara sepihak.
Dalam surat konfirmasi/klarifikasi tersebut dijelaskan perihal permintaan tanggapan dan respon terhadap Hasil Investigasi Komunitas Internet Penguji Keamanan Sistem Siber (Mohon maaf komunitas meminta untuk tidak mencantumkan nama), Komunitas berhasil melakukan uji terhadap tingkat keamanan siber yang mereka lakukan pada Cabang PT/BANK SULUTGO DKI JAKARTA beberapa waktu lalu, dari hasil uji tersebut yang sudah diserahkan ke pihak Kepala Cabang DKI Jakarta Ibu ConLi alias Con, komunitas berharap Ibu Kepala Cabang PT/BANK SULUTGO DKI JAKARTA merespon positif justru sebaliknya Ibu Conli memilih BUNGKAM, PONGAH, GAGAP DAN GAGAL RESPON, ADA APA dengan PT/BANK SULUTGO/Redaksi secara singkat lewat chat WA sempat menyampaikan ke pihak salahsatu Dewan Direksi PT.BANK SULUTGO yakni Direktur Kepatuhan Pak MT . redaksi berharap,sekiranya dapat meminta pak DIRUT REVINO M PEPAH menanggapi konfirmasi, pak MT memilih DIAM.
Sistem keamanan siber di bank sangat penting untuk melindungi data sensitif nasabah dan menjaga kelancaran operasional. Kegagalan sistem keamanan siber dapat menyebabkan kerugian finansial, reputasi, dan hukum bagi bank, serta merugikan nasabah.
Tidak ada hukum yang secara eksplisit memberikan izin kepada komunitas internet untuk menguji keamanan siber bank.
Namun, bank memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan siber, dan komunitas internet bisa berperan dalam meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan keamanan.
- Peraturan Perundang-undangan:
Beberapa peraturan perundang-undangan yang relevan termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait ketahanan siber.
- Peran Komunitas Internet:
Komunitas internet dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran akan keamanan siber dan mendorong bank untuk meningkatkan keamanan sistem mereka. Misalnya, melalui diskusi, berbagi informasi tentang serangan siber, dan kampanye kesadaran.
- Pengujian Keamanan:
Komunitas internet mungkin tidak memiliki akses resmi untuk melakukan pengujian keamanan siber pada bank. Namun, mereka bisa memberikan masukan dan laporan jika mendeteksi adanya kerentanan keamanan.
LSM DPP LIP TIPIKOR RI (dalam satu kesatuan dengan mediasiber ini) dan didukung oleh MTI, menegaskan jika kemudian Dewan Direksi PT. BANK SULUTGO TIDAK MERESPON dan menanggapi terhadap kondisi yang sangat parah dalam sistem keamanan siber BANK SULUTGO dan tidak segera diperbaiki maka kami gabungan LSM dan ORMAS bersegera melaporkan ke pihak APH.
(BERITA INI DIRILIS DENGAN MENGACU PADA KONSEP RUNNING NEWS, ARTINYA berita selanjutnya kami redaksi bersegera merilisnya)
be written by fp-01
UKW; 3640
Related Posts

SEHARUSNYA PT MSM-TTN DITUTUP,PROSEDUR SALAH REKLAMASI??

BBPOM SULUT MAIN KOTOR TERHADAP PENGAWASAN PBF ,KORUPSI??

RSUD MWM MENGHAYATI 81 TAHUN INDONESIA MERDEKA.MENGABDI UNTUK MASYARAKAT MINUT SEHAT

DRAG RACE MAUT KOTAMOBAGU, BERTANGGUNG JAWABKAH MEREKA????

HANDIYANA, RHISMONO,RENLY,NIXON CS,MERAMPOK UANG NEGARA??



No Responses