
Manado, 21 Mei 2025
Rapat Pembahasan Finalisasi PERGUB SULUT Tentang Tata (Nomenklatur) Kelola Media Komunikasi PubLIK , akhirnya terlaksana hari ini bertempat di Ruangan Rapat DISKOMINFO SULUT
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernut tentang Tata Kelola Media Komunikasi Publik dilingkungan Pemerntah provinsi sulawesi utara berjalan lancar , dimana hari ini dipimpin lansung oleh Ketua Tim Pembahas Evans Steven Liow S.Sos MM bersama Tim biro hukum dan Tim Kominfo Sulut Berjalan dengan baik dan hari ini finalisasi untuk dikonsultasikan oleh Biro Hukum SetdaProv Sulut kepada Kanwil Kemenkumham Prov Sulut dan selanjutnya di Bawa Ke Kemendagri . Ujar Hendra Tambajong SH. Selaku Kabid Kominfo Pada Dinas Kominfo Sulut. Dalam rapat finalisasi Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow S.Sos MM Menitikberatkan pada payung hukum Tata kelola Media Komunikasi Publik didalamnya kerjasama media diatur sesuai ketentuan sebagai mana Rekomendasi Dalam evaluasi dan monitoring kerjasama media di Tahun 2023 -2024 dimana dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas penyelenggaraan pemerinrahan daerah perlu pengaturan dalam penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik dan juga urusan kehumasan pemerintah perlu menyelengarakan penyebarluasan informasi publik dengan melibatkan peran serta dari setiap perangkat daerah . Dalam PERGUB ini juga mengatur Mulai dari perencanaan kerja sama, pengadaan , pengeloaan komunikasi publik , bentuk media, Penyelengaraan Diseminasi (kegiatan menyebarluaskan informasi, ide, gagasan, atau pengetahuan kepada khalayak luas. Dengan kata lain, diseminasi adalah proses berbagi informasi agar bisa diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh orang lain.) pesan media dan evaluasi penyelenggaraan media komunikasi publik. Sehingga daei hasil monitoring dapat menggambarkan efekrifitas pesan melalui media, Dan juga secara mingguan dalam lapoean strategi komunikasi pemerintah daerah kepada Gubernur selaku pimpinan daerah. Yang selanjutnya strategi komunikasi pemerintah daerah dapat menjadi acuan dalam menetapkan agenda prioritas komunikasi dan perumusan komunikasi dan peeumusan rekomendasi kebijakan prioritas termasuk mengantisipasi krisis terkait implementasi kebijakan didaerah, “ Ujar KadisKominfo Sulut. Dalam pembahasan sejak pekan lalu akhirnya hari ini bisa difinalisasi .Berpikir positif guna Kemajuan Komunikasi dan Informasi di Sulawesi Utara merupakan salahsatu unsur penting pembentukan Generasi di Masa depan.
Be written : fp-01
UKW : 3640
Related Posts

SEHARUSNYA PT MSM-TTN DITUTUP,PROSEDUR SALAH REKLAMASI??

BBPOM SULUT MAIN KOTOR TERHADAP PENGAWASAN PBF ,KORUPSI??

RSUD MWM MENGHAYATI 81 TAHUN INDONESIA MERDEKA.MENGABDI UNTUK MASYARAKAT MINUT SEHAT

DRAG RACE MAUT KOTAMOBAGU, BERTANGGUNG JAWABKAH MEREKA????

HANDIYANA, RHISMONO,RENLY,NIXON CS,MERAMPOK UANG NEGARA??



No Responses