ALFIAN PALISUNGAN,SUGENG HARIANTO BERSENGKOKOL JAHAT KORUPSI??GAGAP DAN GAGAL RESPON

DATUMPOLITICANEWS

Minggu, 25 Januari 2026

MINAHASA SELATAN, BOLTARA

Sekira lebih dari 7 Minggu yang lalu atau tepatnya 2 Desember 2025 LSM DPP LIP TIPIKOR RI yang merupakan satu kesatuan dengan mediasiber/online ini sudah menyampaikan surat dalam bentuk isi DRAFT LAPORAN, adapun penyampaian tersebut lebih bersifat teknis juga menyelipkan sedikit narasi substansi hukum terhadap Tahapan Proses Pekerjaan yang ditangani BWSS 1 (Balai Wilayah sungai Sulawsesi 1) Secara teratur dan beretika kami meminta respon terhadap penyampaian tersebut lewat HUMAS BWSS1, namun sangat disayangkan tanggapan dan respon Oknum Ka.BWSS 1 SUGENG HARIANTO.Ir.M.Eng memberi penilaian ada kesalahan penulisan dalam cover depan dan tujuan surat tersebut dianggap SALAH.

 

KONDISI TERAKHIR 3 PEKERJAAN PENGAMAN PANTAI T.A 2025 BWSS 1.

Bersama dengan Tim Investigasi LSM DPP LIP TIPIKOR RI dan Redaksi telah melakukan survei oemantauan langsung dilapangan terhadap Tahapan Penyelesaian Proyek Pengaman Pantai Amurang, Lopana-Amurang serta Batu Pinagut Tahap 2, ke-3 paket pekejaan tersebut, seperti yang kita ketahui bersama Proyek Pengaman Pantai sudah 100 % dan sudah diserahterimakan ke PEMKAB BOLTARA sebagai Pemilik dan Pengelola Kawasan Wisata Pengaman Pantai Batu Pinagut BOLTARA.LSM DPP LIP TIPIKOR RI menemukan angka Nominal Kerugian Negara Diduga Mendekati  8 Miliar Rupiah (Analisa LITBANG LSM DPP LIP TIPIKOR RI), “Benar Pengaman Pantai Batu Pinagut sudah diserahterimakan ke Pemkab Boltara namun baik Penyedia Jasanya dan BWSS 1 (Pemberi Tugas) masih punya tanggung jawab pemeliharaan sekira 365 Hari setelah PHO, ” kata Ketum LSM DPP LIP TIPIKOR RI Franky Pondaag.ST,Cand (SH).Selanjutnya Pemantauan Investigatif terhadap Proses Pekerjaan Pengaman Pantai AMURANG, kemudian LOPANA-AMURANG dalam proses penyelesaian pekerjaan tersebut LSM DPP LIP TIPIKOR RI memiliki data analisa terhadap Potensi kerugian Uang Negara, Kenapa?????

  1. Tidak adanya itikad baik terhadap permintaan konfirmasi/klarifikasi terhadap penyelesaian pekerjaan ini (Pengaman Pantai Amurang Cs).Parapihak PONGAH, GAGAP DAN GAGAL RESPON.
  2. PROYEK INI TIDAK MEMILIKI KEJELASAN perihal berapa panjang proses revetment pengaman pantai, sumber tertentu menyatakan sepanjang 640 Meter namun sumber yang lainnya menyebutkan angka 747 Meter keseluruhan sehingga LSM DPP LIP TIPIKOR RI menilai potensi korupsi sangat nyata dan terang-terangan.(Dalam Draft Laporan Kami menyertakan Foto Papan Proyek Informasi  Pelaksanaan dan Kontrak serta Nilai Kontrak).LSM DPP LIP TIPIKOR MENGINDIKASIKASI KUAT BERKISAR 10-AN MILIAR RUPIAH KERUGIAN UANG NEGARA.

LSM DPP LIP TIPIKOR RI berkoalisi positif bersama-sama dengan Komite Investigasi Negara Provinsi SULUT (KIN RI-SULUT) sedang dalam tahap penyempurnaan Naskah pe-LAPORAN ke pihak APH- Aparat Penegak Hukum,BAIK KA.SATKER PJSA BWSS 1 ALFIAN PALISUNGAN ST.MT DAN KA.BWSS 1 Ir.SUGENG HARIANTO M.Eng DIDUGA BERSENGKOKOL JAHAT KORUPSIKAH MEREKA??????

(BERITA INI DIRILIS DENGAN KONSEP RUNNING NEWS ATAU BERITA BERLARI DIMANA SEWAKTU-WAKTU TOPIIK,TEMA BERITA YANG SAMA DENGAN SUBSTANSI INVESTIGASI KAMI RILIS)

Written by ; fp-02

UKW, 3640

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses