
DATUMPOLITICANEWS
MANADO 2 APRIL 2026
*Analisa Awal Terkait Kerusakan Gedung Akibat Gempa M7.6 di Sulawesi Utara*
Oleh:
*Ar. Stenly Kiraling, S.T, IAI, GP*
Arsitek dan Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar)
Peristiwa gempa bumi berkekuatan M7.6 yang terjadi di wilayah Bitung dan dirasakan kuat di Manado telah menimbulkan kerusakan pada beberapa bangunan, salah satunya Gedung KONI Sulawesi Utara yang mengalami keruntuhan parsial dan mengakibatkan korban jiwa. Kejadian ini menjadi perhatian penting dalam konteks kelaikan bangunan gedung, khususnya pada bangunan eksisting yang digunakan sebagai fasilitas publik.
Berdasarkan pengamatan visual dari dokumentasi yang beredar, kerusakan yang terjadi menunjukkan adanya kegagalan elemen bangunan yang berdampak pada runtuhnya sebagian struktur dan elemen arsitektur. Perlu dipahami bahwa gempa bumi merupakan beban dinamis yang bekerja secara lateral dan seringkali menjadi faktor uji paling kritis terhadap performa bangunan, terutama pada bangunan yang tidak dirancang atau belum diperkuat sesuai dengan standar ketahanan gempa terkini.
Dalam konteks riwayat bangunan, Gedung KONI Sulawesi Utara diketahui telah mengalami renovasi pada tahun 2021. Namun demikian, informasi yang berkembang menunjukkan bahwa pasca renovasi tersebut masih terdapat indikasi permasalahan pada kondisi bangunan. Selain itu, pada kejadian gempa tahun 2023, bangunan ini juga dilaporkan mengalami kerusakan. Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya kemungkinan bahwa bangunan telah mengalami penurunan performa secara bertahap, baik akibat faktor usia, kualitas intervensi renovasi, maupun akumulasi dampak beban gempa sebelumnya.
Dalam koridor keahlian penilaian kelaikan bangunan gedung, kondisi tersebut mengindikasikan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap bangunan eksisting yang telah mengalami:
Intervensi Renovasi,
paparan beban gempa berulang, serta indikasi kerusakan sebelumnya yang mungkin belum tertangani secara komprehensif.
Perlu menjadi catatan bahwa banyak bangunan eksisting di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Utara, dibangun sebelum penerapan standar desain gempa yang lebih mutakhir. Oleh karena itu, tanpa adanya evaluasi berkala dan upaya penguatan (retrofitting), bangunan-bangunan tersebut berpotensi memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi terhadap kejadian gempa dengan intensitas besar.
Dalam perspektif arsitektur dan tata ruang luar, aspek keselamatan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan struktur, tetapi juga oleh beberapa hal yaitu :
- konfigurasi ruang dan jalur evakuasi,
- penataan ruang luar yang memberikan jarak aman dari potensi jatuhan elemen bangunan,
- serta pengelolaan area publik agar tetap aman digunakan dalam kondisi darurat.
Kejadian ini menegaskan pentingnya pelaksanaan analisa kelaikan bangunan gedung secara menyeluruh dan berkala, khususnya untuk bangunan publik. Analisa tersebut idealnya mencakup:
– evaluasi kondisi eksisting bangunan,
– kesesuaian terhadap standar teknis terbaru,
– serta identifikasi kebutuhan penguatan atau penyesuaian fungsi.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko, beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Pelaksanaan audit teknis bangunan secara berkala, terutama di wilayah rawan gempa.
- Penyesuaian atau penguatan bangunan eksisting berdasarkan hasil evaluasi teknis oleh tenaga ahli terkait.
- Peningkatan kualitas perencanaan tata ruang luar yang mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna.
- Penguatan implementasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang berbasis pada kondisi aktual bangunan, bukan hanya administratif.
Melalui peristiwa ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang konstruksi, khususnya para profesional Ahli Struktur dan Ahli Mekanikal dan Elekttrikal, untuk turut berperan aktif dalam memberikan masukan, evaluasi, serta rekomendasi teknis terhadap kondisi bangunan eksisting, terutama bangunan publik milik pemerintah yang telah mengalami penurunan performa akibat faktor usia, riwayat kerusakan, maupun intervensi yang belum terintegrasi secara menyeluruh.
Selain itu, menjadi harapan agar pemerintah daerah maupun pusat dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan publik, khususnya bangunan milik pemerintah. Hal ini penting mengingat selama ini implementasi audit kelaikan fungsi bangunan masih lebih banyak diterapkan pada bangunan milik masyarakat atau swasta, sementara bangunan pemerintah yang juga digunakan secara intensif oleh publik perlu mendapatkan perhatian yang setara, bahkan lebih prioritas, dalam aspek keselamatan dan keandalan bangunan.
Kolaborasi lintas disiplin antara arsitek, ahli struktur, Ahli MEP, Akademisi, serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat sistem mitigasi risiko gempa secara menyeluruh, sehingga tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi benar-benar mampu menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna bangunan.
Sebagai penutup, gempa bumi sebagai fenomena alam tidak dapat dihindari, namun dampaknya terhadap bangunan dan keselamatan manusia dapat diminimalkan melalui perencanaan, evaluasi, dan pengelolaan bangunan yang tepat dan berkelanjutan.
Pernyataan ini merupakan analisa awal berbasis observasi visual dan prinsip umum kelaikan bangunan, serta tidak dimaksudkan sebagai penilaian teknis struktural yang memerlukan investigasi lebih lanjut oleh tenaga ahli struktur.
Ketua Umum LSM DPP LIP TIPIKOR RI ,Ar,Franky Pondaag.ST. Cand (SH) IAI.GA.PM.PBG mendukung sepenuhnya analisa awal dari Pak Ar.Stenly Kiraling.IAI.GP,
LSM DPP LIP TIPIKOR RI meminta APH untuk dapat melakukan Investigasi berdasar Analisa Awal oleh Ahli Bangunan Gedung dan Ruang Luar, sebagai Alat bukti.
written ; fp-01
UKW ; 3640
Related Posts

SEHARUSNYA PT MSM-TTN DITUTUP,PROSEDUR SALAH REKLAMASI??

BBPOM SULUT MAIN KOTOR TERHADAP PENGAWASAN PBF ,KORUPSI??

RSUD MWM MENGHAYATI 81 TAHUN INDONESIA MERDEKA.MENGABDI UNTUK MASYARAKAT MINUT SEHAT

DRAG RACE MAUT KOTAMOBAGU, BERTANGGUNG JAWABKAH MEREKA????

HANDIYANA, RHISMONO,RENLY,NIXON CS,MERAMPOK UANG NEGARA??



No Responses